Dugaan Pembunuhan Sadis di Manggarai, Kasus Restina Tija Jalan di Tempat

Sorot2 Dilihat

B120news.com– Proses penyelidikan kasus kematian Restina Tija oleh Polres Manggarai hingga kini belum menemui titik terang.

Kondisi tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk keluarga korban dan organisasi masyarakat.

Berdasarkan kronologi, korban diketahui meninggalkan kampung halamannya sejak 28 Agustus 2025 tanpa kabar.

Beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengirim pesan WhatsApp kepada keluarga menggunakan nomor baru.

Dalam pesan tersebut, korban menyampaikan rencana untuk pergi ke Papua menyusul suaminya.

Namun, pesan itu ditulis secara tergesa-gesa dengan campuran bahasa daerah Manggarai dan bahasa Indonesia, yang dinilai keluarga mencerminkan situasi tidak normal.

Pada 19 September 2025, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di wilayah Satarmese Barat.

Jenazah kemudian diidentifikasi oleh keluarga di RSUD Ruteng berdasarkan pakaian yang dikenakan, yakni celana panjang hitam, sweater hitam, dan sandal abu-abu. Sementara itu, ponsel milik korban tidak ditemukan di lokasi.

Jenazah korban dimakamkan di kampung halamannya pada 20 September 2025.

Keluarga yang merasa tidak puas dengan ketidakjelasan penyebab kematian kemudian mendatangi Polres Manggarai untuk meminta dilakukan autopsi.

Permintaan tersebut baru direalisasikan pada 26 November 2025 dengan menghadirkan dokter forensik.

Namun hingga saat ini, hasil autopsi belum disampaikan kepada keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Jimi Saputra, menyebut lambannya penanganan kasus ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

Menurut Jimi, keluarga menduga kematian korban tidak wajar. Hal itu didasarkan pada kondisi jasad korban saat ditemukan, yakni kepala terpisah sekitar 1,5 meter dari tubuh, sebagian organ tubuh hilang, serta adanya luka yang diduga akibat kekerasan berat.

Di sekitar lokasi juga ditemukan sebilah pisau yang memperkuat dugaan adanya tindak kriminal.

“Atas dasar temuan di lokasi, keluarga melaporkan dugaan kematian tidak wajar ke Polres Manggarai untuk mendapatkan keadilan. Namun lambannya penanganan justru semakin melukai hati keluarga korban,” ujar Jimi, Kamis (2/4/2026).

Ia juga mendesak Mabes Polri, Polda NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan DPRD Manggarai untuk turun tangan menangani kasus tersebut.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Ia menyoroti bahwa lebih dari enam bulan sejak kejadian, belum ada kejelasan terkait tersangka maupun penyebab kematian, termasuk hasil autopsi yang belum diumumkan.

“Kami mendesak Kapolri dan Polda NTT segera turun tangan untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta dilakukan evaluasi terhadap aparat yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *