Takalar, B120.News.com – Kedua korban pengeroyokan yang dialami Sandi dan Ilyas yang beralamat di lingkungan Bilacaddi kelurahan Kalabbirang kecamatan Pattalassang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan berharap pihak kepolisian resort takalar agar terduga Pelaku memberikan pasal berlapis
Korban Sandi dan Ilyas kedua bersaudara kemedia Rabu 06/03/2024, mengungkapkan bahwa pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024, dikeroyok oleh empat (4) terduga pelaku yakni Arif Dg Noto, Ical Dg Ngitung, Irwan Dg Tutu dan Idul Janji.
Tak terima dirinya dikeroyok korban (Sandi dan Ilyas) pun langsung melaporkan ke Mapolres pada hari Senin 4 Maret 2024, dengan bukti Surat tanda terima laporan nomor: STTLP/B/61/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Selanjutnya Korban Ilyas dengan Surat Tanda penerimaan laporan Nomor: LP/B/59/III/2024/SKPT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN
“Tindakpidana pengeroyokan yang dilakukan oleh lelaki Arif Dg Noto, Ical Dg Ngitung, Irwan Dg Tutu dan Idul Janji. Yang beralamat Bilacaddi, kelurahan Kalabbirang kecamatan Pattalassang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024, sekitar pukul 12.30 WITA.
Aksi pengeroyokan tepatnya dijalan bilaccadi, yang dilakukan 4 orang terduga pelaku dengan menggunakan Tinju, dan Menggunakan Batu, sehingga korban luka lebang dibagian Mulut dan Bagian kaki kanan dan kaki kiri terkenah batu. Sehingga kedua korban langsung melaporkan ke Mapolres Takalar
” Korban berharap pihak Polres Takalar agar kasus pengeroyokan yang dialaminya berdua agar para Pelaku dapat diberi pasal berlapis. Harap Ilyas dan Sandi
Sementara Rusdiono Kanit tindakpidana umum polres Takalar dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsAppnya , ” Iye, sudah dilakukan ibterogasi saksi2 dan Terlapor , Permintaan Visum Luka setelah kami akan Gelar Perkara utk meningkatkan status Lidik ke Sidik.
(AL)